Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025). Agenda ini berlangsung di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Kotabaru dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Khairil Anwar.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, hadir mewakili Bupati Kotabaru untuk menyampaikan pidato pengantar pemerintah daerah. Rapat turut dihadiri jajaran SKPD, Forkopimda, TNI/Polri, serta sejumlah undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam pidatonya, Syairi menegaskan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan visi daerah “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan” serta misi pembangunan yang mencakup peningkatan daya saing sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi berkualitas, reformasi birokrasi, dan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.

Ia menyampaikan bahwa perubahan kebijakan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi regional serta fiskal nasional, terutama terkait belanja dan pendapatan negara yang berdampak langsung terhadap proyeksi keuangan daerah.

“Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan daerah tahun berjalan serta informasi fiskal dari pemerintah pusat,” jelas Syairi.

Dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS, pemerintah daerah juga menetapkan arah kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, pemanfaatan aset daerah, optimalisasi BUMD, serta revisi regulasi daerah yang dianggap tidak lagi relevan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pendapatan daerah untuk menciptakan sistem yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Adapun proyeksi total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS mencapai Rp3,63 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp4,43 triliun, dengan selisih pembiayaan mencapai hampir Rp800 miliar yang sebagian ditutup dari SILPA tahun anggaran 2024, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Syairi berharap, pembahasan lanjutan oleh DPRD dapat berjalan konstruktif dan kolaboratif. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga LSM untuk memberi masukan yang membangun demi perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Di akhir rapat, Wakil Bupati menyerahkan dokumen resmi KUPA-PPAS 2025 kepada pimpinan DPRD, sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut oleh badan anggaran legislatif.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button